8 Fungsi Keluarga yang Perlu Diketahui Calon Pengantin

Ilustrasi: freepik

Pernikahan adalah satu-satunya pintu yang dihalalkan secara agama dan disyahkan secara hukum negara, untuk melakukan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan serta untuk membangun keluarga.

Karenanya, tidak ada keluarga yang tidak dimulai dengan ikatan pernikahan. Pernikahan tidak hanya untuk menghalalkan hubungan seksual tetapi juga membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Yaitu keluarga yang tentram dan bahagia yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang antara anggota keluarga.

Dalam membangun keluarga, menurut buku saku untuk Calon Pengantin terbitan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ada 8 fungsi keluarga yang perlu diketahui oleh setiap calon pengantin yang akan memasuki jenjang pernikahan.

1. Fungsi Agama

Agama adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Karena itu, keluarga berfungsi memberikan dan mengenalkan serta mempraktikan nilai-nilai agama untuk pertama kalinya kepada para anggota keluarga.  Karena anak-anak yang baru lahir itu hakikatnya masih bersih seperti kertas kosong. Orang tuanyalah yang mengisi dan mewarnainya. Nilai-nilai agama yang perlu diberikan kepada anggota keluarga diantaranya adalah keimanan, akhlak, kejujuran dan praktik-praktik ibadah keagamaan.     

2. Fungsi Sosial Budaya

Selain fungsi agama, keluarga juga mempunyai fungsi sosial budaya. Karena manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yaitu makhluk yang berhubungan dengan manusia lainnya, berinteraksi dan berkomunikasi. Karena itu, sesuai fungsi sosialnya, keluarga perlu menanamkan nilai-nilai gotong-royong, kesopanan, kerjasama, saling menghormati, toleransi dan kepedulian antar sesama. Nilai-nilai tersebut bisa dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga.

3. Fungsi Cinta dan Kasih Sayang

Pernikahan yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang adalah modal yang sangat berharga dalam membangun keluarga. Rasa cinta dan kasih sayang ini diharapkan terus tumbuh subur dalam keluarga yang tercermin dalam interaksi dalam keluarga. Rasa empati, saling menghormati, pema’af, setia, adil adalah sekian contoh sifat-sifat yang keluar dari rasa cinta dan kasih sayang dalam keluarga.  Bertanggungjawab untuk memelihara dan melindungi keluarga,  siaga, siap mengatasi persoalan yang timbul dalam keluarga. Dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

4. Fungsi Perlindungan

Rumah atau keluarga adalah sebaik-baik tempat kembali. Karena di dalamnya ada ketenangan, ketentraman dan kenyamanan. Dengan demikian, keluarga mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan kepada anggota keluarganya. Memberikan rasa aman bagi semua anggota keluarga. Tanggap terhadap situasi yang akan membahayakan keluarga.   

5. Fungsi Reproduksi

Fungsi keluarga selanjutnya adalah reproduksi yaitu berketurunan. Salahsatu tujuan pernikahan dan membangun rumah tangga adalah mempunyai keturunan. Karenanya, masing-masing harus menjaga kesehatan reproduksinya dari berbagai serangan penyakit dan virus. Selain itu, untuk mewujudkan fungsi reproduksi tersebut perlu ada rasa tanggung jawab berkaitan dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam hal seksualitas yaitu prokreasi (memperoleh keturunan), rekreasi (saling menyenangkan pasangan), relasi (mempererat hubungan suami istri), dan mempererat institusi pernikahan.   

6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

Selanjutnya fungsi keluarga adalah sosialisasi dan pendidikan. Manusia adalah makhluk yang membutuhkan orang lain dan bermasyarakat. Untuk menunjang fungsi tersebut dibutuhkan sifat rasa percaya diri dan kemandirian kepada anggota keluarga. Sifat lainnya adalah menumbuhkembangkan self esteem (penghargaan terhadap diri sendiri) anggota keluarga yaitu perasaan bangga dan senang yang dimiliki ketika selesai melaksanakan tugas/pekerjaan yang menantang atau berhasil meraih sesuatu yang diinginkan sehingga anggota keluarga memiliki penghargaan terhadap diri sendiri. Sifat selanjutnya  adalah adaptif yaitu mudah menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi, misalnya dengan mudah menerima pendapat orang lain serta dapat bergaul dengan siapa saja.

Selain fungsi sosialisasi, keluarga juga mempunyai fungsi pendidikan. Orangtua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya sekaligus sebagai pembimbing dan pendamping dalam tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.

7. Fungsi Ekonomi

Fungsi keluarga selanjutnya adalah fungsi ekonomi. Keluarga berfungsi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Untuk mewujudkann fungsi tersebut dibutuhkan sikap kerja keras, hemat, teliti, disiplin,  ulet  dan saling membantu.  

8. Fungsi Lingkungan     

Fungsi keluarga selanjutnya adalah fungsi lingkungan. Yaitu fungsi keluarga menjaga kelestarian lingkungan. Yaitu kebersihan lingkungan, kesehatan lingkungan. Untuk menunjang fungsi tersebut, dibutuhkan nilai-nilai sebagai berikut: mencintai kebersihan, disiplin, peduli akan keberlanjutan alam, menghindari rasa rakus dan tamak.

Demikian 8 fungsi keluarga yang perlu diketahui para calon pengantin. Semoga kedelapan fungsi tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.***  

0 0 votes
Article Rating
Visited 1 times, 1 visit(s) today

admin

Admin qobiltu bisa dihubungi di e-mail qobiltu.co@gmail.com

admin
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x