Inilah 5 Provinsi dengan Tingkat Perceraian Tertinggi Tahun 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia telah merilis data 2023 tentang angka pernikahan dan perceraian secara nasional. Yang menarik perhatian dari data tersebut adalah tingginya angka perceraian di sejumlah provinsi.
Secara nasional, pada 2023 ada 463.654 kasus perceraian dari 1.577.255 peristiwa pernikahan. Ini artinya sekitar 29% pasangan pernikahan di Indonesia memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya. Jumlah ini hanya turun satu persen dari tahun sebelumnya yaitu dari 1.705.348 perstiwa pernikahan ada 516.344 kasus perceraian.
Dari 28 Provinsi. ada 5 Provinsi yang angka perceraiannya cukup tinggi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
Jawa Barat menempati posisi pertama sebagai Provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi pada tahun 2023 yaitu dengan 102.280 kasus perceraian. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 10%. Dua faktor utama penyebab perceraian di Jawa Barat adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu sebanyak 48.812 kasus dan karena faktor ekonomi sebanyak 37.383 kasus.
Kedua adalah Jawa Timur. Pada Provinsi ini terdapat 88.213 kasus perceraian. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan sebanyak 3%. Dua faktor utama penyebab perceraian di Jawa Timur adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu sebanyak 35.940 kasus dan karena faktor ekonomi sebanyak 33.572 kasus.
Kemudian yang ketiga adalah Jawa Tengah. Di Provinsi ini terdapat 76.367 kasus perceraian. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 11%. Dua faktor utama penyebab perceraian di Jawa Timur adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu sebanyak 36.618 kasus dan karena faktor ekonomi sebanyak 23.176 kasus.
Keempat adalah Sumatera Utara. Pada Provinsi ini terdapat 18.269 kasus perceraian. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 9%. Dua faktor utama penyebab perceraian di Jawa Timur adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu sebanyak 13.709 kasus dan karena faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 1.065 kasus.
Kelima adalah DKI Jakarta dengan 17.263 kasus perceraian. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mengalami penurunan sebanyak 13%. Dua faktor utama penyebab perceraian di DKI Jakarta adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus yaitu sebanyak 9.464 kasus dan karena faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 2.452 kasus.
Dari lima provinsi tersebut faktor pertama tertinggi terjadinya perceraian semuanya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Faktor kedua tertinggi adalah karena masalah ekonomi kecuali di Sumatera Utara yaitu karena faktor meninggalkan salah satu pihak.
Demikian lima provinsi dengan angka perceraian tertinggi pada tahun 2023. Ada provinsi yang mengalami kenaikan ada juga yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. (man)