Inilah 5 Provinsi di Indonesia Dengan Tingkat Perceraian Tertinggi Karena Faktor KDRT

Ilustrasi: Freepik

Angka perceraian di Indonesia cukup tinggi. Data Statistik Indonesia 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka perceraian selama tahun 2019-2021 sebanyak 1.178.422 kasus. Artinya perceraian di Indonesia mencapai angka satu juta lebih dari peristiwa pernikahan sebanyak 5.503.575. Bisa kita katakan selama periode 2019-2021 angka perceraian mencapai sekitar 21%. 

Menurut penjelasan BPS, data pernikahan dan perceraian tersebut hanya mencakup pernikahan dan perceraian untuk yang beragama Islam. Data pernikahan diperoleh dari Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI. Sementara data perceraian diperoleh dari Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung.

Ada sekitar 14 faktor penyebab perceraian di Indonesia. Menurut data perceraian tahun 2021, salahsatu faktor penyebab perceraian adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yaitu dengan angka mencapai 4.779 kasus.

Provinsi mana saja yang angka perceraiannya karena KDRT cukup tinggi?

Pertama adalah Provinsi Jawa Timur yang kasus perceraiannya karena faktor KDRT mencapai 1.354 kasus. Sementara angka perceraian secara keseluruhan di Provinsi ini pada tahun 2021 mencapai 88.235.

Kedua adalah Provinsi Banten kasus perceraiannya karena faktor KDRT mencapai 361 kasus. Angka perceraian secara keseluruhan di Provinsi ini mencapai 15.668 kasus.  Ketiga adalah Provinsi Sulawesi Selatan kasus perceraiannya karena faktor KDRT mencapai 325 kasus. Angka perceraian secara keseluruhan di Provinsi ini mencapai 15.575.

Keempat adalah Provinsi Jawa Barat  kasus perceraiannya karena faktor KDRT mencapai 323 kasus. Angka perceraian secara keseluruhan di Provinsi ini mencapai 98.088. Kelima adalah Provinsi Jawa Tengah kasus perceraiannya karena faktor KDRT mencapai 259 kasus. Angka perceraian secara keseluruhan di Provinsi ini mencapai 75.509.

Jika kita lihat secara keseluruhan, faktor KDRT dalam perceraian ini menempati urutan yang keempat. Sebelumnya ada faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Faktor ini mencapai  279.205 kasus. Ini merupakan faktor penyebab perceraian tertinggi dibanding faktor lainnya.

Faktor ekonomi menempati urutan kedua sebagai penyebab perceraian yaitu dengan angka 113.343 kasus.  Ketiga faktor salahsatu pihak meninggalkan pasangan dengan jumlah kasus sebanyak 42.387 kasus.    

Demikian Provinsi-Provinsi dengan angka peceraian tertinggi karena faktor KDRT di Indonesia tahun 2021. ***

0 0 votes
Article Rating
Visited 1 times, 2 visit(s) today

admin

Admin qobiltu bisa dihubungi di e-mail qobiltu.co@gmail.com

admin
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x