Keluarga dan Perlindungan Anak

Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989 memuat ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Berikut di antaranya:

   1. Hak untuk BERMAIN

   2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN

   3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN

   4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)

   5. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN

   6. Hak untuk mendapatkan MAKANAN

   7. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN

   8. Hak untuk mendapatkan REKREASI

   9. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN

  10. Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN

Dari ke sepuluh hak tersebut, manakah kiranya hak yang sering terlupa dan terabaikan. Kita kadang terlalu fokus pada point seperti pendidikan, makanan, kesehatan pun rekreasi, namun ketika bicara perlindungan, seringkali kita akan menjawab dengan cara defensif sudah pasti kita melindungi mereka, bukankah mereka tinggal serumah dengan kita”

Menurut kamus, perlindungan anak diartikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak agar ia dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi serta mendapat perlindungan dari segala macam kekerasan dan diskriminasi. Salah satu contohnya adalah dilindungi dari segala kekerasan baik itu yang terjadi di dalam rumah tangga mapun di luar rumah, dari tindakan yang membuatnya tidak nyaman secara psikis hingga kekerasan fisik.

Ironinya, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2012 saja terdapat 3.332 kasus kekerasan terhadap anak, dan dari kasus itu 496 kasus kekerasan terjadi di keluarga sendiri, menyusul kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan sebanyak 470, dan kekerasan terkait kasus agama sebanyak 170 (kompas, 11/09/2012).

Hasil penelitian yang ditulis oleh Sandhi Praditama, Nurhadi, Atik Catur Budiarti Pendidikan Sosiologi Antropologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Surakarta dengan judul penelitiannya KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM KELUARGA DALAM PERSPEKTIF FAKTA SOSIAL menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak terjadi dalam keluarga ada tiga yaitu, (1) Pewarisan kekerasan antar generasi (2) Kekerasan terhadap anak dalam keluarga sulit diungkap ke ruang publik (3) Latar belakang budaya (Adanya hubungan kedudukan dalam masyarakat yang selalu menempatkan anak dalam posisi terbawah).

Menyoroti point pertama yaitu warisan kekerasan antar generasi, maka hal ini patut menjadi perhatian buat kita semua. Seringkali warisan kekerasan ini adalah tingkah laku kita yang biasa dilakukan dan dianggap bukan tindakan kekerasan misalnya yelling (berteriak ketika anak salah), mencubit jika anak tidak menurut, menampar dengan alasan mendidik, hingga memukul dengan alasan anak sudah membuat malu keluarga. Hal ini karena fakta sosialnya, anak sebagai individu yang lemah selalu diposisikan terbawah dalam masyarakat. Sehingga semua yang dia lakukan harus sesuai dengan apa yang diperintahkan dan diajarkan oleh orang dewasa/orangtua dalam keluarga.

Ketika anak melakukan sesuatu yang di luar aturan orang dewasa tersebut, maka anak tersebut akan mendapat sanksi dari perbuatannya dan inilah bibit dari sumber kekerasan dan hilangnya perlindungan kepada anak meski oleh keluarga sendiri.

Sampai di sini butuh strategi agar anak bisa nyaman dan bahagia dalam lindungan keluarga. Keluarga memainkan peranan penting dalam membina kasih sayang, dan sudah pasti sebuah perlindungan lahir dari sebuah kasih sayang yang dibina di keluarga.

Jika dalam keluarga itu lahir sikap mawaddah wa rahmah, sejatinya sikap ini bukan hanya kepada suami istri saja tetapi juga kepada anak. Mawaddah akan mewujud dalam bentuk kasih sayang secara fisik berupa pelukan, ciuman dll. Sedangkan rahmah mewujud menjadi sikap kasih sayang yang lahir dari interaksi batin salah satunya bagaimana bisa terus memaafkan jika anak melakukan kesalahan dan senantiasa mendoakan yang baik. Saat orang tua mengajarkan kekerasan, maka anak akan menjadi pribadi “pemberontak”. Sebaliknya, saat orang tua mengajarkan kelembutan, anak akan menjadi pribadi yang santun.

Banyak banyaklah menyentuh anak secara fisik, jangan terjebak kepada pola kasih sayang dengan hanya memfasilitasi anak dengan hp saja tetapi kering sentuhan hangat. Sentuhan hangat orang tua akan menjadi kekuatan bagi anak-anak. Anak akan bangkit dari setiap masalah yang ia hadapi karena ada bimbingan dan sentuhan dari orang tua. Bimbingan dan sentuhan inilah yang menjadikan anak kuat, secara lahir dan batin.

Pada akhirnya, keluarga merupakan aktor penting dalam proses perlindungan anak. Keluarga menjadi tiang utama bagi sebuah masa depan anak. Oleh karena itu, jadikanlah keluarga sebagai tempat yang paling nyaman bagi anak-anak.

Daan Dini
Latest posts by Daan Dini (see all)
0 0 votes
Article Rating
Visited 1 times, 1 visit(s) today
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x