Menepis Stigma Janda

Ilustrasi: freepik.com

Menyandang status janda di masyarakat Indonesia bukanlah hal yang menyenangkan karena stigma selalu dilekatkan atasnya. Berbagai label negatif dilekatkan terutama berkaitan dengan seksualitasnya. Menjadi janda seringkali menempatkan perempuan pada posisi marginal dan diskriminatif dan pada tataran tertentu menjadikannya terisolasi secara sosial dan ekonomi.

Mengapa kemudian status janda ini menjadi sangat riskan  di Indonesia? Seringkali ia dicurigai dan dituduh pada tataran seksualitasnya? Hal ini biasanya berkaitan bahwa perempuan yang sudah menikah berarti ia sudah berpengalaman dalam hubungan seksual sehingga apabila ia kemudian ditinggalkan suaminya baik itu karena bercerai atau suami meninggal mengasumsikan bahwa mereka secara seksual masih aktif tetapi tidak memiliki pasangan lagi. Ini kemudian menjadi bahan kewaspadaan bahwa ditakutkan ia akan menjadi liar dan ‘memangsa’ laki-laki siapa saja untuk bisa memuaskan nafsunya.

Menjadi perempuan dengan status ‘sendirian’ baik itu karena belum menikah atau karena ditinggalkan suami (bercerai/meninggal) menjadi sangat rentan bagi posisi perempuan dalam masyarakat.

Dalam posisi inilah kemudian janda mendapatkan stigma yang mengarah pada perlakuan yang merendahkan. Stigma biasa dilekatkan pada seseorang yang keluar dari kesepakatan masyarakat tentang definisi ‘normal dan ideal.’

Berkaitan dengan janda, dianggap rendah karena keluar dari tatanan ideal masyarakat bahwa perempuan harus menikah. Maka menjadi sendiri itu sebuah kondisi yang tidak normal/ideal sehingga stigma dilekatkan atasnya.

Dengan demikian stigma adalah konstruksi sosial budaya.  Anehnya, pelabelan stigma ini tidak berlaku bagi laki-laki yang berstatus sendiri: baik itu karena belum menikah maupun ketika ia menjadi duda (bercerai/meninggal). Oleh sebab itu, stigmatisasi janda merupakan pengalaman berkaitan dengan gender dan moral.

Stigma yang dilekatkan kepada janda ini begitu kuat sehingga beberapa perempuan menikah enggan untuk menyandang status sebagai janda. Mereka akan sekuat tenaga mempertahankan rumah tangganya walaupun kondisinya sudah tidak harmonis, tidak bahagia, sering mengalami kekerasan, diselingkuhi, dan sering bertengkar.

Para perempuan ini banyak yang menyatakan bahwa tidak mau bercerai karena takut menyandang status janda; walau beberapa di antara perempuan juga menyatakan demi anak.

Stigma janda yang paling kuat adalah berkaitan dengan seksualitasnya. Karena secara seksual ia sudah berpengalaman, maka dianggapnya ia menjadi ‘haus’ seks. Oleh sebab itu, biasanya janda dianggap ‘gampangan’ untuk bisa diajak melakukan hubungan seksual dengan siapa saja.

Pelecehan-pelecehan seksual banyak dialami oleh para janda terutama yang masih muda baik dari para lelaki bujangan maupun yang sudah menikah. Itulah sebabnya, para perempuan menikah akan memandang bahwa janda adalah ancaman bagi rumah tangganya yang menjadikan stigma semakin kuat.

Padahal, pada kenyataannya banyak janda yang berjuang untuk melanjutkan hidupnya dengan mengorbankan dirinya dan hanya terfokus pada menghidupi anak-anaknya. Banyak di antara janda yang kemudian memutuskan untuk tidak menikah lagi karena ingin menjadi ibu yang baik: berjuang mencari nafkah untuk membiayai sekolah anak dan peningkatan ekonomi.

Selain itu, banyak juga dari para janda ini meningkatkan kesalehan diri dengan mengikuti pengajian-pengajian untuk menambah pengetahuan agama dan lebih mendekatkan diri pada Allah. Dua strategi ini pada tataran tertentu membuat stigma menjadi berkurang terlebih apabila anak-anak yang dibesarkannya menjadi sukses. Biasanya ia akan dihargai kembali di masyarakatnya.

Memahami posisi janda di masyarakat Indonesia dengan demikian memiliki keterkaitan erat dengan pandangan citra ideal pernikahan dan konstruksi seksualitas perempuan.

Namun, pada tataran tertentu, para perempuan dapat menepis stigma tersebut melalui peningkatan kesalehan diri dan juga menjadi ibu yang baik bagi kesuksesan anak-anaknya. Social capital dan economic capital menjadi kunci bagi terciptanya symbolic capital yang memungkinkan janda meraih kembali harga dirinya dalam masyarakat.[]

Irma Riyani
5 1 vote
Article Rating
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Irma Riyani

Dosen Ilmu Alquran dan Tafsir pada Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia mendapatkan gelar PhD dari the University of Western Australia; MA dari Studi Alquran UIN SGD Bandung dan Islamic Studies Leiden University, Belanda. Disertasi S3 nya berjudul: The Silent Desire: Islam, Women’s Sexuality and the Politics of Patriarchy in Indonesia. Kajian yang digelutinya berkaitan dengan: Perempuan dan Sexualitas dalam Islam, Metodologi Hermeneutika Feminist atas Alquran, dan Studi Islam.

Irma Riyani
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x