Penting Mencari Nasehat Pernikahan

Ilustrasi: freepik.com

Pernikahan adalah ikatan sakral berupa perjanjian berat (mitsaqan Ghalidza) yang harus dipertangungjawabkan antara manusia, sekaligus Tuhan Yang Maha Esa. Namun acapkali di tengah perjalanan, angin badai melanda hingga tak jarang menggoyahkan pertaliannya.

Bagi pasangan yang mengalami demikian, tetap ada kesempatan untuk kembali mengokohkan ikatan pernikahan. Dan mencari nasehat pernikahan adalah salah satu keniscayaan bagi mereka. Karena dengan memperoleh nasehat, kedua pasangan akan diingatkan kembali tujuan mulia pernikahan.

Sayangnya dalam realitas sosial, suami, yang kebetulan berjenis kelamin laki-laki, sering kali gengsi dengan langkah ini. Ajakan istri kepada suami untuk mencari nasehat pernikahan justru disepelekan. Suami dengan keyakinan ego patriarkhinya kadang merasa tidak membutuhkan nasehat apapun. Jika terjadi demikian, bisa sulit bagi pasangan suami-istri untuk mencari jalan keluar atas persoalan rumah tangga yang dihadapi.

Bukankan manusia adalah tempatnya salah dan lupa, Al insan mahalul khatha’ wa al nisyan. Seorang istri yang dengan kesadarannya mengajak suami untuk mencari nasehat pernikahan seharusnya disyukuri sebagai keinginan kuat untuk membangun ikatan pernikahan. Bahwa memang manusia itu setiap saat butuh diingatkan dengan nasehat-nasehat kebaikan. Di mana nasehat ini sering kali terlupakan karena riuhnya perjalanan kehidupan rumah tangga yang dilalui.

Namun demikian, jika suami-istri mampu menerapkan prinsip kesalingan, seberat apapun masalah yang dihadapi, bisa dipastikan akan mampu dilewati bersama. Bahkan dengan selamat sentosa sampai akhir hayat berdua.    

Prinsip kesalingan yang tertanam dalam pribadi suami dan istri, serta mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan benar, akan membawa kehidupan rumah tangga yang sehat dan lebih baik. Karena suami-istri tidak akan segan untuk saling mendengarkan satu sama lain. Saling memberi nasehat, saling menghargai pendapat, dan bahkan saling memuliakan satu sama lain. Karena memang pada dasarnya baik suami maupun istri, laki-laki maupun perempuan adalah pribadi-pribadi yang sama derajatnya di sisi Tuhan.

Nasehat-nasehat pernikahan memang biasanya hanya didapatkan pada awal menikah saja. Saat walimatul ‘ursy usai akad nikah. Biasanya diberikan sebagai mau’idzah hasanah yang disampaikan seorang kyai atau mubaligh. Atau nasehat tersebut hanya ada saat persiapan, pra nikah yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama atau KUA setempat. Namun seharusnya, nasehat juga perlu dicari bagi setiap pasangan yang sedang mengalami pasang surut dalam relasi pernikahan. Tidak perlu gengsi, karena mencari nasehat adalah bagian dari fitrah kemanusiaan. Bahkan termasuk nilai utama dalam agama, wa tawashau bi al-haqq wa tawashau bi al-shabr (QS. Al ‘Ashr: 3).

Angka perceraian untuk pasangan muslim yang capai 419.268 sebagaimana data Mahkamah Agung (MA) pada 2018 misalnya, bukanlah angka yang sedikit. Jangan sampai keengganan mencari nasehat pernikahan, apalagi yang hanya dilandasi alasan gengsi, atau ego tidak butuh nasehat, justru akan membawa pada fatalnya masalah yang terjadi. Perceraian pun tidak terelakkan. Hingga akhirnya hanya akan menambah daftar panjang kasus, dan semakin banyak jatuh korban, terutama anak-anak dan perempuan. 

Memang ada banyak jalan untuk menyelesaikan setiap persoalan dalam pernikahan. Jika tidak mampu mencari jalan keluar sendiri, mencari nasehat pernikahan adalah salah satu upaya maju demi melanggengkan ikatan tali pernikahan. Dengan begitu setiap pasangan, suami-istri akan mampu mengangan-angan kembali akan tujuan awal pernikahan itu sendiri. Bahwa nikah tidak sekedar janji setia antara pasangan belaka. Tapi pernikahan adalah akad perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalidza) yang harus dipertanggung jawabkan kepada Allah swt., (QS. An Nisa’: 21).

Bahwa pernikahan bukan semata sebuah relasi dengan dimensi duniawi belaka, namun lebih dari itu, memiliki nilai ukhrawi yang tak terhargai dengan materi apapun di muka bumi. Nilai-nilai ini yang harus dipahami betul bersama-sama suami-istri. Sehingga pasangan manapun tidak gegabah menanggalkan janji pernikahan, apalagi hanya karena persoalan duniawi yang seharusnya bisa ditemukan jalan keluarnya dengan bijaksana.   

Dengan demikian, setiap pasangan tentu akan saling bahu-membahu, tolong-menolong, dan saling bekerja sama berusaha mewujudkan kehidupan yang lebih baik dalam ikatan suci pernikahan. Mencapai kondisi materi dan sosial yang mapan dan nyaman. Meraih ketenangan jiwa, serta meningkatkan kualitas spiritual dan bahkan pengetahuan yang lebih luas dan transendental. Semua keadaan akan menjadi nilai ibadah bagi keduanya, suami maupun istri. Saling hidup dengan bahagia dan membahagiakan, mencapai kesuksesan dunia hingga akhirat, bersama-sama.

Ke depan, mudah-mudahan akan semakin banyak pasangan yang bersedia untuk mencari dan menerima nasehat pernikahan. Tentunya dengan dada dan pikiran yang lapang dan terbuka. Semoga. Wallahu a’lam.[]

Hafidzoh Almawaliy Ruslan
Latest posts by Hafidzoh Almawaliy Ruslan (see all)
0 0 votes
Article Rating
Visited 1 times, 3 visit(s) today

Hafidzoh Almawaliy Ruslan

Freelancer. Mantan Redpel Swara Rahima, Jakarta. Gabung di komunitas Youth Peace, Tolerance, and Feminism Movement, Indonesia.

Hafidzoh Almawaliy Ruslan
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x