Saudah dan Poligami Nabi
Setelah Khadijah wafat tidak ada yang berani mengajukan perempuan kepada Rasulullah hingga satu tahun kemudian Khaulah datang menjadi comblang Rasul karena selama menikah dengan Khadijah kira-kira 25 tahun, Nabi Muhammad sama sekali tidak pernah menikah lagi meskipun saat itu dirinya masih muda.
Berbeda dengan kebanyakan laki laki pada saat itu yang sudah lazim melakukan poligami. Setelah wafatnya Khadijah, para Sahabat khawatir dengan keadaan Nabi dan ingin meringankan kesedihan Nabi atas wafatnya Khadijah. Disamping itu juga para sahabat menyaksikan bahwa sepeninggal Siti Khadijah, nabi Muhammad lah yang merawat sendiri enam anaknya dalam kondisi menduda sedangkan dalam situasi yang sedih itupun beliau tetap harus berdakwah.
Pada saat yang sama, karena intimidasi dari Kaum musyrik, Nabi juga sedang membantu istri dari sepupu jauhnya yang bernama Sukran bin Amr bin Abdusy Says yaitu Saudah binti Zam’ah.
Saudah binti Zam’ah bin Qais bin Abdi Syams merupakan deretan sahabat Nabi Muhammad SAW dari kalangan wanita yang imannya kuat. Demi mempertahankan imannya, Saudah rela berhijrah dari kampung halamannya bersama dengan delapan teman dari golongan Bani Amir dan suaminya lalu hijrah ke Habasyah.
Setelah berada di tempat hijrah di daerah Habsyi, penderitaan dan tantangan tak jua reda. Saudah mendapatkan cacian, siksaan, dan intimidasi karena menolak ajakan kesyirikan dari warga pribumi. Karena intimidasi itulah, Saudah kehilangan beberapa teman dan juga suaminya. Berada di negeri asing dan mendapatkan tekanan jelas membuat batin Saudah terluka. Namun, Saudah adalah sosok yang sangat tegar. Dari situlah Nabi Muhammad yang sebenarnya juga sedang dalam kesedihan ditinggal sang pendamping hidup menaruh perhatian yang sangat istimewa terhadap Saudah. Nabi pun mendampingi Saudah dan membantunya menghadapi kerasnya hidup. Apalagi, kala itu, umur Saudah telah mendekati usia senja, sehingga membutuhkan seseorang yang dapat menjaga dan mendampinginya.
Saat itulah Khaulah datang kepada Nabi Muhammad dan berusaha menjelaskan bahwa Nabi membutuhkan pendamping dan Saudah pun demikian. Khaulah berupaya menawarkan Saudah karena pada saat itu, janda dianggap aib dan berbahaya. Jadi orang asing dan perempuan yang belum menikah harus mencari bantuan dari suku atau kepala klan agar mereka terbebas dari perlakuan buruk orang lain. Meski Nabi Muhammad sudah menjadi penjaga Saudah namun statusnya yang hanya sebagai kerabat masih beresiko bagi Saudah yang juga memiliki 6 anak yatim bersamanya.
Pada saat itu Khaulah datang kepada Nabi dan menanyakan bahwa Nabi Muhammad dapat menikah lagi meski Khadijah telah wafat. Khaulah datang membujuk Nabi bahwa ia bisa menikah perempuan mana saja sambil menawarkan 2 calon pilihannya.
Sesaat Nabi terdiam ketika Khaulah mengutarakan calon pertamanya yang tak lain adalah Saudah, perempuan yang belakangan memang sedang didampinginya. Setelah beberapa saat terdiam, nabipun bertanya lagi siapakah perempuan yang satu lagi. ‘ia adalah putri Sahabatmu, Abu Bakar yang mulia.’
Mungkin yang logis pilihan Nabi harusnya akan jatuh kepada Aisyah. Disamping Saudah yang sudah renta, status Aisyah yang masih gadis dan sendiri pasti lebih menarik hati Nabi Muhammad. Namun kenyataannya, pilihan itu jatuh kepada Saudah, perempuan yang sedang dibantunya setelah suaminya wafat. Perempuan tua dengan 6 yatim yang sangat sabar dan kuat. Hal inilah yang dapat digarisbawahi bahwa pernikahan Nabi setelah Khadijah wafat adalah untuk pernikahan sosial.
Lalu siapakah Saudah? begitu mulianya dia hingga Nabi tak bisa mengabaikannya dan mengalahkan pilihannya dari Aisyah muda yang cantik dan belia.
Ummul Mukminin Saudah binti Zam’ah adalah pribadi dengan karakter yang mulia. Ia tidak hanya sebagai perempuan kuat dan sabar menerima segala gangguan setelah wafat suaminya, ia juga adalah perempuan dermawan. Umar bin al-Khattab pernah memberinya sebuah wadah yang dipenuhi Dirham. Saudah berkata, “Apa ini?” “Ini sejumlah Dirham”, jawab orang-orang. “Di sebuah wadah kurma?” komentarnya. Kemudian ia bagi-bagikan uang itu kepada orang-orang miskin.
Setelah Saudah diajak berhijrah ke Madinah, ia merasa dirinya sudah semakin tua. Karena hal itu pula, Saudah kemudian mengizinkan Nabi Muhammad untuk menikah dengan Aisyah. Saudah sangat mengerti Nabi lalu ia mengizinkan Rasulullah menikah lagi untuk mendampinginya.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
“Ketika Saudah sudah tua, ia serahkan jatah menginap Rasulullah di rumahnya, untuk Aisyah. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku berikan hari giliranku bersamamu untuk Aisyah’. Sehingga Rasulullah memberikan jatah dua hari untuk Aisyah. Hari gilirannya dan harinya Saudah.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab an-Nikah 4914 dan Muslim dalam Kitab ar-Ridha’ 1463)
“Tiada seorang wanita pun yang paling aku sukai agar aku memiliki sifat seperti dia melebihi Saudah binti Zam’ah tatkala berusia senja.” (Riwayat Muslim dalam Kitab ar-Ridha’ 1463)
Ummul Mukminin Saudah binti Zam’ah radhiallahu ‘anha akhirnya wafat di akhir pemerintahan Umar bin al-Khattab. Ada yang mengatakan beliau wafat pada tahun 54 H (Ibnu Hajar: al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 7/721)
Demikian semoga kita mampu memetik hikmah dari kisah ummu mukminin Saudah binti Zam’ah ini. Dimana Nabi saat itu mencontohkan visi pernikahannya dengan Saudah sebagai pernikahan sosial. Pun ketika Saudah mengizinkannya menikah lagi dengan Aisyah adalah sebagai pernikahan politis untuk kekerabatannya dengan Sahabatnya yang sangat dicintainya yaitu Abu Bakar Asshiddiq.
Wallahu a’alam
- Namaku Safiye - 13/03/2021
- No Excuse! - 14/04/2020
- Aisyah - 07/04/2020