Sayap-Sayap Doa di Langit Arafah (Bagian-5)-Berhubungan Intim Setelah Tahallul Awal Bolehkah?  

Sumber: Freepik

DI BAGIAN  sebelumnya sudah diceritakan tiga cara menunaikan ibadah haji: tamattu’, ifrad dan qiran dengan segala konsekwensinya. Bagi haji tamattu’ dan qiran berkonsekwensi membayar dam. 

Dalam praktiknya, jema’ah haji Indonesia sebagian besar menerapkan haji tamattu’. 

Dalam pikiran liar saya, kalau hasil dam boleh digunakan  di Indonesia berapa ratus Milyar atau bahkan Trilyun hasil dari bayar dam jama’ah haji Indonesia?. Bisa untuk pengentasan kemiskinan dan membangun peradaban, hehe 

Ah itu hanya pikiran liar saya saja. Tidak usah dianggap serius. 

Balik lagi ke laptop.

Tulisan bagian dua ini saya akan bercerita tentang sesi pra-manasik berikutnya yaitu berkaitan dengan rukun, wajib dan sunah haji.

Ustadz Nasrullah sudah mulai membuka slide rukun haji dan wajib haji di layar. Yaitu rukun haji:  1. Ihram 2. Wukuf 3. Tawaf 4. Sa’I 5. Tahallul 6. Tertib.

Selanjutnya Ustadz Nasrullah menayangkan Wajib Haji yaitu:  1. Ihram dari miqot 2. Bermalam di Muzdalifah 3. Bermalam di Mina 4. Melontar/jumrah 5. Thawaf Wada.

“Baik kita mulai saja proses hajinya”. Kata Ustadz Nasrullah.

Pada tanggal 8 Dzulhijjah jama’ah haji yang melaksanakan haji tamattu’ mempersiapkan pelaksanaan hajinya dengan mengambil miqat di pemondokan Makkah.

Karena waktu datang pertama kali sudah miqat di Bir Ali bagi yang datang dari Madinah atau di atas pesawat (Yalamlam) bagi yang datang dari Jeddah, maka berikutnya cukup niat ihram di pemondokan atau hotel. 

Begitu penjelasan ustadz Nasrullah. 

Para jema’ah bersiap membersihkan diri: mandi, wudhu, memakai kain ihram dan berniat haji لَبَّيْكَ اللّهُمَّ حَجًا.

Kemudian jema’ah haji secara bertahap menuju Arafah menggunakan bis yang telah disediakan. Bis ini akan mengatar jama’ah pulang pergi atau taraddudi

Sesampainya di Arafah, jama’ah ditempatkan di tenda-tenda. 

Begitu penjelasan ustadz Nasrullah.

“Bagi jama’ah yang ingin ke Mina pada hari Tarwiyah agar berkoordinasi dengan Maktab dan Ketua Kloter. Biasanya dikenakan biaya transfortasi.” Ia melanjutkan.

Jama’ah yang ke Mina pada hari tarwiyah untuk melakukan sunah Nabi yaitu mabit di Mina. Ustadz Nasrullah menjelaskan lebih lanjut. 

Seorang Ibu bertanya. Berapakah jarak dari Arafah ke Mina? 

Sekitar 20 km yang memakan waktu sekitar 20 menit dengan menggunakan mobil. 

Seorang jama’ah laki-laki bertanya. Ketika di Arafah shalat fardunya tamam atau jamak qasar?

Shalat dzuhur dan ashar dilakukan secara tamam berjamaah di tenda. Sedangkan shalat maghrib dan isya dilakukan secara jamak takdim qasar.  Demikian jawaban Ustadz Nasrullah.

Setelah matahari  tenggelam pada hari Arafah, maka jemaah haji meninggalkan Arafah menuju ke Muzdalifah untuk berhenti, istirahat dan bermalam disitu. Itulah yang disebut mabit. Minimal setelah lewat tengah malam baru dibolehkan bergerak menuju Mina. Selama Mabit di Muzdalifah jemaah disunnahkan memungut kerikil (batu kecil).

Saya bertanya. Berapa kerikil yang sebaiknya diambil? 

“Sunnahnya 7 butir untuk melontar Jumrah Aqabah esok paginya sesampainya di Mina. “

Jawab Ustadz Nasrullah. 

“Kalau mau lebih, boleh.” Tambah Ustadz. 

Kemudian ustadz menghitung bersama jama’ah. Untuk jumrah aqabah 7 krikil. Lalu untuk melontar tanggal 11 Dzulhijjah 3 Jamarah (Ula, Wustha, dan Aqabah) masing-masing 7 (tujuh) kali lontaran jadi 21 krikil. Kemudian untuk tanggal 12 dan 13 Dzulhijjah masing-masing 21 krikil jadi jumlahnya 63+7=70 krikil. 

Lalu seorang jama’ah bertanya. 

Kalau kekurangan krikil apa harus balik lagi ke Muzdalifah? 

Tidak perlu jawabnya. 

Kemudian Pak Anas menambahkan. Biasanya jama’ah sudah membawa krikil dari pondokan. Ada juga yang membagikan krikil dalam bungkusan plastik. 

Dari Muzdalifah jama’ah bergerak menuju Mina dan mabit (menginap) di sana sampai tanggal 12 Zulhijjah bagi nafar awal. Sedangkan bagi yang memilih nafar tsani akan kembali ke Makkah esok harinya yaitu tanggal 13 Zulhijjah. 

Salah satu kegiatan di Mina adalah melempar jumrah aqabah dan jumrah ula, wustha dan aqabah masing-masing tujuh kali lemparan. 

Setelah melempar jumrah aqabah sebanyak tujuh kali lemparan. Jema’ah haji kemudian tahallul awal dengan mencukur rambut. Artinya jema’ah sudah bebas dari larangan ihram kecuali berhubungan suami istri (hubungan seks). 

Demikian penjelasan ustadz Nasrullah. 

Saya bertanya. 

Setelah tahallul awal berarti sudah bebas memakai pakaian berjahit termasuk saat thawaf ifadah dan sai?. 

Jawaban ustadz Nasrullah iya. Artinya saat thawaf ifadah dan sai sudah boleh berpakaian biasa, atau berjahit. 

Kemudian, di bagian inilah ustadz Nasrullah bercerita tentang sepasang jema’ah yang berasal dari Aceh melakukan hubungan suami istri selepas tahallul awal. 

Padahal hubungan tersebut masih dilarang karena belum tahallul tsani (kedua)  yaitu thawaf ifadah dan sa’i. 

“Ceritanya begini.” Kata Ustadz Nasrullah.

Seorang petugas haji bercerita. Ada pasangan jema’ah asal Aceh yang kebelet berhubungan suami istri setelah tahallul awal. 

Dan mereka pun akhirnya melakukannya. 

Padahal masih terlarang karena masih ihram, belum tahallul tsani. Kemudian si suami sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Mereka sempat thawaf ifadah dan sa’i. Mereka terkena denda, membayar dam. 

Kisah tragis ini sudah diceritakan dua kali oleh Ustadz Nasrullah. Ini menunjukkan betapa pentingnya kita memahami betul tata cara ibadah haji dan umrah ini. Salah sedikit bisa berakibat fatal. 

Waduh…. denger cerita tragis dan sedih ini saya jadi haus. Saya pun minum dari snack kotak yang disiapkan Ibu ketua dan bendahara. Masih ada satu kue lagi, “kue pelangi”. Tapi saya ingat Sisi, anak saya. Saya pun menyimpannya di tas. 

Kembali lagi ke laptop.

Dari perjalanan haji di atas. Sesungguhnya jema’ah sudah melakukan sebagian besar rukun, wajib dan sunah haji. Tinggal beberapa rukun dan wajib haji yang belum dilaksanakan. Seperti thawaf ifadah, sai, tahalul tsani. Untuk wajib haji yang belum dilakukan adalah thawaf wada (perpisahan). 

Setelah selesai semua proses lempar jumrah, jama’ah bergerak menuju Makkah untuk melakukan thawaf ifadah, sai dan tahallul tsani. 

Setelah semua dilakukan. 

Proses haji selesai,  jema’ah sudah terbebas dari larangan ihram dan sudah selesai menjalankan ibadah haji. Tinggal satu wajib haji yang belum dilakukan yaitu thawaf wada (perpisahan). Thawaf ini akan dilakukan jelang jama’ah kembali ke tanah air. 

Ada satu pertanyaan penting dari Pak Masna. Apakah yang dimaksud tartib dalam rukun haji? 

Karena dari cerita di atas, setelah wukuf di Arafah jama’ah tidak langsung ke Makkah untuk melakukan thawaf ifadah, sai, tahallul tapi melakukan lempar jumrah dulu di Mina. 

Menurut Ustadz Nasrullah yang dimaksud tartib dalam rukun haji itu adalah pelaksanaan thawaf, sai dan tahalul itu dilakukan setelah wukuf dilakukan. 

Bersambung….

Maman Abdurahman
Follow me
0 0 votes
Article Rating
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Maman Abdurahman

Meneliti dan menulis masalah perkawinan dan keluarga. Sekali-kali menulis cerpen dan puisi.

Maman Abdurahman
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x