Tata Cara I’tikaf di Masjid Pada Bulan Ramadan
Ramadan adalah bulan berlimpah pahala. Karenanya umat Islam di seluruh dunia berlomba-lomba menjalankan ibadah di bulan penuh ampunan ini. Salah satu ibadah yang juga banyak dilakukan umat Islam di bulan Ramadan ini adalah I’tikaf di masjid.
Apa itu I’tikaf?
Menurut buku Jawahirul Fiqh atau Mutiara Fikih karya Drs. H. Moh. Rifai, I’tikaf secara bahasa adalah berdirim diri yakni tetap di atas sesuatu. Sedangkan menurut istilah syara’ adalah berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan setiap waktu, lebih diutamakan pada bulan Ramadan, khususnya pada hari kesepuluh yang terakhir untuk mengharapkan datangnya lailatul qadar.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi sebagai berikut:
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: “Rasulullah SAW. biasa ber’itikaf di malam-malam sepuluh yang terakhir pada bulan Ramadan hingga beliau wafat, lalu dilanjutkan amal semacam ini oleh istri-istrinya.” (HR. Bukhari dan Muslim.
Lalu bagaimana cara mengerjakan I’tikaf di masjid?
Pertama, niat ber’itikaf karena Allah.
نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافَ لِّلَّهِ تَعَالى
Aku niat I’tikaf karena iman dan mengharapakan Allah, karena Allah.
Kedua, berdiam diri di dalam masjid dengan memperbanyak dzikir, tafakur, berdo’a, membaca tasbih dan diutamakan memperbanyak membaca al-Qur’an.
Sebagaimana hadis Nabi SAW.:
Dari Abi Hurairah RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW. telah bersabda: “Barangsiapa yang beribadah di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu.”
Ketiga, menghindarkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna.
Dalam I’tikaf disunahkan untk membaca do’a sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ اِنَّكَ عَفٌوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ
Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi menyukai sikap pemaaf, maka maafkanlah aku.
Rukun I’tikaf
Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya, I’tikaf juga ada rukun yang harus dipenuhi oleh orang yang menjalankannya.
- Niat: niat mendekatkan diri kepada Allah, jika berdiam diri tidak dalam masjid, atau tidak diniatkan maka tidak menjadi I’tikaf.
- Berdiam di masjid; tidak cukup sekedar thuma’ninah, tetapi harus lebih, sekurang-kurangnya berhenti.
- Di masjid; I’tikaf dianggap sah bila dilakukan di masjid. Hal ini sesuai dengan sabda Nab SAW.
وَلَااِعْتِكَافَ اِلَّافِي مَسْجِدِجَامِعْ
…Dan tiada I’tikaf kecuali di masjid Jami’. (HR. Abu Dawud)
- Islam dan Suci. I’tikaf disyaratkan harus Islam, akil baligh dan suci dari hadas besar.
Yang membatalkan I’tikaf ada 5 yaitu: pertama, keluar dari masjid dengan tidak ada yang penting bagi yang beri’tikaf. Kedua, bercampur dengan istri. Ketiga, murtad. Keempat, hilang akal karena gila atau mabuk. Kelima, haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar.
- Memperbanyak Amal Sosial.
Diantara amal sosial adalah bershadaqah. Banyak lagi amal-amal sosial lainnya. Bershodaqah di bulan Ramadan lebih baik daripada beshadaqah di hari-hari lainnya. Sebagaimana sabda Nabi SAW.
Dari Anas, seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW.: “Apakah shadaqah yang lebih baik?’ Rasulullah SAW. menjawab. “Shadaqah yang paling baik ialah shadaqah pada bulan Ramadan”. (HR. Tirmizi)
Demikian tata cara I’tikaf di masjid dan sejumlah syarat dan rukunnya. Selamat beri’tikaf. Selamat meraih ridha dan ampunan Allah SWT.