Hak dan Kewajiban Seksual dalam Pernikahan Menurut Islam

Rina dan Fadli baru saja menikah. Malam itu, keduanya saling diam di kamar. Rina merasa takut dan canggung, sedangkan Fadli bingung harus memulai dari mana. Tak ada satupun di antara mereka yang paham soal adab dan hak-hak dalam hubungan suami istri menurut ajaran Islam.
Di pagi harinya, Fadli bertanya kepada seorang ustaz senior di masjid. Dengan lembut, ustaz itu menjelaskan bahwa dalam pernikahan, hubungan seksual bukan sekadar pemenuhan hasrat. Ada hak, kewajiban, adab, bahkan pahala besar di baliknya.
“Dalam hubungan suami istri itu ada ibadah, ada kemuliaan, asal dijalankan dengan syariat,” kata ustaz tersebut.
Cerita seperti ini kerap terjadi karena kurangnya pemahaman pasangan tentang hak dan kewajiban seksual dalam pernikahan menurut Islam. Padahal, topik ini sangat penting demi menjaga keharmonisan rumah tangga.
1. Seksual dalam Islam: Bukan Tabu, Tapi Mulia
Islam memandang hubungan seksual suami istri sebagai bentuk ibadah. Rasulullah SAW bersabda:
“Dalam kemaluan kalian itu ada sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah bila seseorang menyalurkan syahwatnya (kepada istrinya) mendapat pahala?”
Rasulullah menjawab, “Bukankah bila ia menyalurkannya di tempat haram ia berdosa? Maka sebaliknya jika di tempat halal, dia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim No. 1006)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak menganggap hubungan intim sebagai sesuatu yang kotor. Justru itu bagian dari menjaga diri, menguatkan cinta, dan menyempurnakan ibadah.
2. Hak Seksual Suami dan Istri
Dalam pernikahan, baik suami maupun istri memiliki hak yang harus dipenuhi. QS. Al-Baqarah ayat 187 menyebutkan:
“Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka.”
Makna ‘pakaian’ di sini mencakup perlindungan, kenyamanan, dan pemenuhan kebutuhan lahir batin, termasuk kebutuhan seksual.
Hak suami:
Istri dianjurkan melayani suami selama dalam keadaan sehat, tanpa paksaan, dan di waktu yang sesuai syariat.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia enggan hingga suami marah, maka malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari No. 3237)
Namun, ini bukan dalih untuk memaksa, melainkan ajakan bijak agar kedua pihak memahami pentingnya menjaga hubungan batin.
Hak istri:
Istri juga berhak mendapatkan kepuasan dan kasih sayang dari suami. Ulama tafsir Al-Qurthubi menyebutkan dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an bahwa suami dianjurkan bersikap lembut dan memenuhi kebutuhan istrinya tanpa menyakiti.
3. Kewajiban Seksual dalam Rumah Tangga
Kewajiban seksual bukan sekadar soal hubungan fisik, tapi juga memperhatikan etika, waktu, dan suasana.
Kewajiban suami:
Memberi nafkah batin, termasuk memperhatikan kepuasan istri, tidak hanya memikirkan diri sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Janganlah salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya seperti binatang, hendaklah ada pendahuluan.” (HR. Abu Dawud No. 2162)
Kewajiban istri:
Melayani suami dengan penuh kasih selama tidak dalam kondisi haid, nifas, atau uzur syar’i. Namun jika istri merasa sakit, takut membahayakan, atau tertekan secara psikologis, syariat membolehkan meminta penundaan.
4. Adab dan Sunnah Hubungan Intim
Islam menetapkan adab dalam berhubungan intim, antara lain:
- Berdoa sebelum melakukan hubungan. “Bismillah, Allahumma jannibna asy-syaithan, wa jannibisy syaithana ma razaqtana.” (HR. Bukhari No. 6388)
- Tidak melakukannya saat haid, nifas, atau puasa Ramadan di siang hari.
- Bersikap lembut, memulai dengan rayuan, dan tidak terburu-buru.
- Mandi janabah setelah selesai.
Menurut Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, hubungan intim yang dilakukan dengan adab syar’i membawa keberkahan dalam rumah tangga.
5. Mengatasi Masalah Seksual dalam Pernikahan
Tak sedikit pasangan menghadapi masalah seksual, seperti kehilangan gairah atau ketidaksesuaian. Solusinya:
- Saling terbuka tanpa saling menyalahkan.
- Konsultasi ke ahli atau ustaz terpercaya.
- Melakukan ruqyah jika gangguan berasal dari unsur non medis.
Prof. Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an (2023) menyebut, “Permasalahan seksual harus disikapi bijak dan tidak dianggap aib selama untuk menjaga keutuhan rumah tangga.”
Hak dan Kewajiban Seksual dalam Pernikahan Menurut Islam bukan sekadar aturan, tetapi sarana meraih ridha Allah dan membangun rumah tangga sakinah mawaddah warahmah. Dengan memahami hak dan kewajiban ini, pasangan dapat menjaga keharmonisan lahir batin.
Karena seperti sabda Rasulullah SAW:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.” (HR. Tirmidzi No. 3895) (*)
