Pernikahanku Tidak Bahagia, Suami Hidup Bersama Perempuan Lain

Ilustrasi: freepik.com

Assalamualaikum redaksi qobiltu

Nama saya Ijah (39th). Saya punya anak satu berumur 6th. Saya menikah dengan lelaki yang berumur sekitar 73th dengan nikah di bawah tangan. Tadinya Ijah gak mau menikah dengan laki-laki ini. Tapi ia berjanji akan membahagiakan saya. Saya berusaha bertahan dengan pernikahan ini karena suami masih bertanggungjawab memberi nafkah.

Terus terang saya tidak bahagia hidup bersamanya. Saat ini saya hidup bersama anak dari suami yang pertama. Sementara suami hidup dengan seorang perempuan yang katanya “anak asuhnya”. Tapi saya yakin dia adalah perempuan simpanannya. Anehnya saya tidak merasa cemburu atau marah dengan perempuan tersebut. Mungkin karena suami masih memberi nafkah setiap bulan kepada saya. Saya yakin uang itu dari perempuan yang hidup dengannya. Saya merasa hidup ini hampa tidak ada arti dan semakin jauh dari ajaran agama. Tolong bantuannya.

Salam dan terima kasih.

Ijah-Indramayu

Tanggapan:

Wa alaikum salam wr wb

Terima kasih sekali nanda Ijah di Indramayu. Setelah saya fahami dari apa yang diuraikan di atas, intinya tentang dinamika kehidupan keluarga. Saya coba untuk membantu memberikan solusi, semoga bisa menjadi solusi dalam hidup nanda untuk kehidupan yang jauh lebih baik dan Allah meridlainya.

Pertama, secara umum bahwa tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat kelak. Hidup berkeluarga, dalam Islam adalah untuk hidup bersama dalam kebahagiaan, dengan terjaminya sebuah pengabdian pada Allah Swt Dzat Yang Menciptakan Manusia. Karena sesungguhnya Allah Swt tidaklah menciptakan jin dan manusia hanyalah untuk beribadah kepada-Nya (QS.Adz-Dzariyat 51:56).

Kedua, dalam kehidupan Islam bahwa hubungan suami istri adalah hubungan sahabat yang saling mencintai  dengan syah secara hukum, yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban. Suami berkewajiban antara lain memberi nafkah serta hak pelayanan dan kasih sayang dari isterinya. Demikian istri memiliki kewajiban antara lain untuk mentaati suaminya serta hak nafkah dan kasih sayang dari suaminya. Hak dan kewajiban harus dijalankan secara adil, tidak boleh hanya menuntut hak, sementara tidak menjalankan kewajiban. Tidak boleh juga kewajiban terus ditunaikan namun haknya tidak pernah didapatkan.

Dari penjelasan di atas, sesungguhnya posisi nanda Ijah tidak boleh terjadi, dimana haknya dari suami tetap diterima, sementara kewajibanya tidak mau menjalankanya. Sekalipun suami sudah berusia jauh lebih tua,  namun tetap saja tidak boleh menerima hak nafkah saja sementara hidup tidak mau serumah, menjauh dari suami untuk menghindari kewajiban. Jika demikian maka nanda Ijah ya berbuat dzalim dan dosa. Jadi nanda Ijah harus segera mengambil keputusan, tetap sebagai suami dengan selalu memenuhi kewajiban dan hak, atau berpisah, bercerai karena memang tidak bisa menjalankan kewajiban. (Baca juga artikel Suami Selingkuh, Saya Mau Minta Cerai Tapi Kasihan Anak-Anak saya Harus Bagaimana?)

Selanjutnya, jika nanda Ijah sampaikan bahwa suaminya saat ini hudup dengan anak asuh yang ditengarai sebagai wanita simpanan. Jika memang bisa membuktikan demikian secara terang benderang, suami ternyata seorang pezina, maka saran saya segera saja tidak perlu waktu lama nanda Ijah mengajukan gugat cerai. Dalam Islam, seseorang yang sudah pernah menikah kemudian melakukan perzinahan (zina mukhshon) maka sangsinya adalah hukum bunuh (hudud). Seandainya seseorang tersebut tidak dihukum bunuh di dunia ini, sesungguhnya pada hakekatnya adalah bangkai yang berjalan.

Jadi, dari fakta seorang suami pezina, maka semakin memperkuat sebuah rekomendasi dari kami untuk nanda Ijah mengajukan gugat cerai. Dengan demikian nanda Ijah dapat hidup lebih teteram, bahagia, dan dapat beribadah secara khusyuk untuk menyongsong selamat dinia akherat. Sebab bagaimana mungkin nanda Ijah akan hidup menjadi seorang hamba Allah yang bertaqwa, sementara suami adalah seorang pezina. Kemudian, kami ingin yakinkan bahwa jika nanda Ijah mengambil langkah yang benar, menghindari suami yang kotor (pezina), yakinlah rizki akan tetap berjalan bahkan hidup lebih berkah. Dan bukan tidak mungkin, Allah Swt akan mendatangkan jodoh kembali dengan lelaki yang bertaqwa. Amin Ya Mujibassailin.[]

Baiturokhim, Psi
5 1 vote
Article Rating
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Baiturokhim, Psi

Psikolog, Alumni Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Founder Yayasan Lembaga Bantuan Psikologi Islam Indonesia. Anggota MUI Kota Bogor (2011-2016), Master Asesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baiturokhim, Psi
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x