Jangan Sampai Keliru, Kenali Ciri-ciri Kartu Nikah Digital yang Asli
Kementerian Agama RI, mulai Agustus 2021, menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinnya, Kemenag mengeluarkan kartu nikah digital. Namun para
Baca SelengkapnyaKementerian Agama RI, mulai Agustus 2021, menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinnya, Kemenag mengeluarkan kartu nikah digital. Namun para
Baca SelengkapnyaKementerian Agama RI membuat terobosan penting terkait administrasi pernikahan. Mulai Agustus 2021, Kemenag tidak lagi mengeluarkan kartu nikah fisik. Sebagai
Baca SelengkapnyaKementerian Agama RI meluncurkan kartu nikah digital sebagai ganti kartu nikah fisik per Agustus 2021. Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran
Baca Selengkapnya