Kisah Inspiratif dari Pemenang Keluarga Sakinah
“Saya hidup di keluarga pesantren, dan tradisi kampung itu masih kental.Dan dalam pernikahan, kita punya prinsip, bahwa nikah adalah ibadah. Sehingga dalam pelaksanaannya kita betul-betul menjalankan seperti ibadah yang lainnya, niat yang bener. Dalam pelaksanaannya pun tidak setengah-setengah.” (H. Syahroni, 26/04/2013)
Kalimat di atas itulah yang keluar dari H. Syahroni ketika ditanya bagaimana pengalamannya dalam menjalani keluarga. Laki-laki yang menikahi Sriyatun pada 26 Februari 1975 itu memandang bahwa pernikahan bukan hanya seremonial untuk menyatukan dua orang berlainan jenis tetapi lebih dari itu merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah.
Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah, maka tujuan yang ingin dicapai dalam pernikahan pun mengacu pada tuntunan Allah yang ada dalam al-Quran. Seperti yang diungkapkannya dalam profil keluarganya bahwa tujuan perkawinan itu adalah untuk mewujudkan rumah tangga yang penuh kedamaian, ketentraman dan kasih sayang di bawah limpahan rahmat dan barokah Allah swt.
Keluarga ini telah berhasil mempertahankan keluarga sampai 38 tahundan telah dikaruniai empat anak, satu laki-laki dan tiga perempuan. Semua anaknya berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi. Keberhasilan mempertahankan keluarganya sampai hampir empat dasawarsa dan dapat mengantarkan empat anaknya menjadi sarjana merupakan prestasi bagi pasangan keluarga yang tinggal di daerah Pesanggrahan Jakarta Selatan ini.
Keberhasilan pasangan yang berasal dari Kebumen ini mengantarkannya menjadi pasangan keluarga sakinah teladan tingkat provinsi DKI Jakarta tahun 2012 dan berhak untuk menjadi peserta keluarga sakinah teladan tingkat nasional 2012 mewakili DKI Jakarta.
Dalam profilnya, keluarga ini mendefinisikan keluarga sakinah sebagai kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan berumah tangga yang mempunyai tiga unsur penting yaitu: rasa kasih sayang, saling menutupi kekurangan pasangan dan memperlakukan pasangan dengan baik.
Menurut keluarga ini, tiga unsur itu bersumber dari al-quran yaitu pertama, rasa kasih sayang mengacu pada Ar-Rum 21. “dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Kedua, Saling menutupi kekurangan pasangan dengan mengacu pada surat al-Baqarah 187. “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.”
Ketiga, memperlakukan pasangan dengan baik mengacu pada surat An-Nisa ayat 19, “dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Selain tiga unsur penting di atas, untuk membina keluarga menjadi sakinah menurut H. Syahroni dan Hj. Sriyatun ada tiga langkah yang perlu dilakukan yaitu: Pertama, suami-istri harus secara jelas menunjukan sikap saling menghargai, saling memberi kepuasan lahir batin. Kedua, suami istri harus merasa akrab dan bersahabat satu dengan lainnya. Ketiga,suami istri harus saling memberi kesempatan kepada pasangan untuk mengembangkan bakat, kemampuan dan keterampilan ke arah yang positif.
Tiga langkah konkrit di atas menurut keluarga yang mengerjakan pekerjaan rumah tangga bersama-sama ini perlu ditunjang dengan unsur-unsur yang lain seperti komitmen antara suami istri, harapan-harapan yng realitistis, keluwesan dalam berkomunikasi, menghargai perbedaan pendapat, menyisihkan waktu untuk bercengkrama berdua, saling menerima dan memberi dalam buhungan seks dan mampu menghadapi berbagai kesulitan.
Lebih lanjut keluarga H. Syahroni dan Hj. Sriyatun menjelaskan dalam profilnya bahwa untuk melestarikan keluarga sakinah ada dua prinsip dasar dan lima prinsip yang perlu dipegang teguh oleh pasangan yaitu ma’ruf dalam perbuatan, ma’ruf pada makanan dan minuman yaitu berupa makanan yang halalan toyyiban. Selain itu, menurut pasangan yang aktif pada kegiatan kegiatan keagamaan ini ada lima prinsip penting lainnya yang perlu dipegang keluarga sakinah yaitu: tafahhum (saling pengertian), tasammuh (saling berlapang dada), tarahum (saling kasih sayang), ta’awun (saling kerjasama dan tolong menolong) dan ta’adud (saling menguatkan).
Menurut mereka, untuk membentuk keluarga sakinah kuncinya adalah akhlaqul karimah, suami harus berakhlaq yang baik kepada istri, anak-anak, keluarga dan lingkungan. Begitu pun istri dan anak-anak harus juga berakhlaq baik kepada suami/orang tua, keluarga dan lingkungan seperti yang dicontohkan Rasulallah.
Sumber: Maman Abdurahman “Religiusitas dan Kesetaraan Gender Keluarga Sakinah Teladan Nasional 2011-2012, PSKTTI, 2013.