Tanggapan atas Kasus Ibu Ani (Merasa Berdosa Menyia-nyiakan Ibu Kandung)
Ibu Ani yang baik.
Meskipun Pak Baiturohim sebagai psikolog sudah memberikan masukkan untuk kasus Ibu (Merasa Berdosa Menyia-nyiakan Ibu Kandung), saya tergerak hati ingin juga memberi tanggapan dan menambahkan terutama dalam perspektif agamanya atas kasus yang sangat menyentuh hati ini.
Membaca surat saudara saya membayangkan, nampaknya saudara adalah seorang perempuan yang sabar, penurut dan penuh kasih sayang. Kesabaran itu saya rasakan pada beberapa poin tulisan saudara yang tetap patuh dan tidak memberontak saat pihak orang tua ayah saudara yang menyampaikan hal yang memojokan ibu saudara. Sedangkan tanggung jawab saudara nampak terlihat pada poin tetap menjadi anak dan ibu yang baik hingga saat ini.
Poligami seringkali dianggap solusi pada pasangan suami istri yang sudah berjanji setia di hadapan Allah saat ijab qobul pernikahan. Kenyataannya poligami justru seringkali menjadi masalah besar dalam kehidupan rumah tangga dan mayoritas korbannya adalah perempuan (istri ) dan anak- anak hasil pernikahan mereka. Oleh karena itu, baik alquran atau hadis cenderung pada pernikahan monogami.
Menurut saya, saudara, ibu saudara dan saudara sekandung saudara adalah korban dari poligami. Apalagi ayah saudara melakukannya dengan cara yang jelas menyakitkan bagi ibu saudara. Ibu saudara sudah berjuang mempertahankan pernikahannya, berusaha bersabar menjalani masa masa sulit mengurus anak yang masih kecil dan di tahun tahun awal pernikahan. Walau akhirnya dia harus memutuskan menelan obat hingga terjadi keguguran pada anak ketiga. Nampaknya Keadaan pun diperburuk oleh keluarga ayah saudara yang memojokan dan menyalahkan ibu saudara. Sebenarnya ini lah potret dari budaya patriarkhi yang sudah memasuki setiap lini kehidupan dimana perempuan dan anak yang menjadi korbannya.
Jika saudara pahami dan mencoba berempati pada tahap dimana ibu saudara mengalami masa masa sulitnya, mungkin akan ditemukan jawaban mengapa ia memutuskan menyerahkan anak anaknya pada keluarga suaminya. Dan memilih melanjutkan hidup dengan membangun kembali pernikahan dengan lelaki lain. Sebuah pilihan yang realistik dan menyiratkan rasa kekecewaan yang dalam.
Wajar jika saudara merasa dibuang. Walaupun tidak benar benar dibuang dan diterlantarkan. Tapi diserahkan pada nenek saudara yang akhirnya juga menganggap tindakan ibu saudara salah. Menurut saya apa yang sudah terjadi adalah takdir dari Allah, karenanya bersabarlah. Cobalah berpikir positif, misalnya bayangkan jika saudara yang sudah lahir dalam kondisi konflik harus tumbuh dalam kondisi seperti ini mungkin saudara akan tumbuh sebagai manusia yang penuh trauma dan dendam pada ayah dan ibu yang selalu bertengkar. Mungkin saudara tidak bisa tumbuh sebagai pribadi yang sabar, tawakal dan bertanggung jawab seperti saat ini.
Berdasarkan QS al hadid ayat 22-23, bahwa hari kemarin seseorang itu berfungsi sebagai pengontrol dan bersikap moderat agar tidak terlalu bersedih tentang masa lalunya dan jangan terlalu berbahagia dengan masa yang akan datang.
Adapun keadaan saudara yang sekarang dalam kondisi penyesalan atas perbuatan kurang baik pada ibu saudara. Menurut saya ini adalah naluri baik pemberian Allah agar saudara terus mendoakan ibu kandung. Sekarang Jalin hubungan yang baik dengannya, datanglah menemuinya, mencoba berkomunikasi. Berdasarkan QS Luqman ayat 15 Kewajiban anak adalah menjalin relasi yang baik dengan orang tuanya, artinya berkata bersikap dan berindak hal hal yang menyenangkan kedua orang tua semampunya itu kewajiban anak, meski orang tua kita pernah melakukan hal hal buruk bahkan misalnya pernah memerintahkan perkara yang itu tidak sesuai dengan prinsip kita dan prinsip agama kita.
Teriring doa semoga saudara tetap melihat segala sesuatu dari berbagai sisi dan mengambil pelajaran yang berharga dari pengalam hidup saudara. Semoga tetap berpikir positif dan menjadi istri dan ibu yang diidolakan suami dan anak anak.
- Tanggapan atas Kasus Ibu Ani (Merasa Berdosa Menyia-nyiakan Ibu Kandung) - 23/09/2019
- Di Atas Puing Kehancuran Pernikahanku, Aku Menemukan Cinta - 14/09/2019
- Apa Makna Mahar dalam Pernikahan? - 26/08/2019