4 Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan
Setiap pasangan dalam perkawinan mengharapkan hubungannya langgeng seumur hidup. Segala upaya akan dilakukan untuk mempertahankan hubungan perkawinan tersebut. Salah satu upaya untuk mempertahankan hubungan tersebut adalah dengan mengenali sikap-sikap penghancur hubungan dalam perkawinan.
Menurut Gottman (1994), ada empat sikap yang dapat menghancurkan hubungan perkawinan.
Pertama, criticism: kritik (sikap menyalahkan).
Sikap yang terus-menurus mengkritik pasangan akan berpotensi menghancurkan hubungan perkawinan. Misalnya, suami selalu mengkritik atau mengomentari negatif semua tingkah laku, sikap, pekerjaan istri. Seakan semua yang dilakukan istri selalu salah dan kurang dimata suami. Begitu pun sebaliknya. Kalau sikap ini terus-menerus dilakukan, sesungguhnya pasangan ini sedang menggrogoti fondasi perkawinannya.
Kedua, contempt: sikap membenci dan merendahkan.
Sikap ini tidak kalah berbahayanya dengan sikap mengkritik bagi keberlangsungan perkawinan. Seseorang yang terus-menerus direndahkan karena mungkin faktor pendidikannya, kemampuannya, ekonominya, wawasannya, tampangnya dan lain sebagainya akan menghancurkan harga dirinya. Sikap ini akan menyumbang bagi hancurnya hubungan perkawinan.
Ketiga, defensive: sikap membela diri dan mencari alasan.
Jika memang ada sikap dan perbuatan yang salah sebaiknya dengan besar hati meminta ma’af. Bukan malah membela diri dan mencari-cari alasan. Sikap ini juga menyumbang bagi hancurnya hubungan perkawinan.
Keempat, stonewalling: sikap mendiamkan (mengabaikan).
Sikap menutup diri tidak mau berkomunikasi dengan pasangan. Seakan ada dinding sangat tebal yang menghalanginya. Silent treatment (saling mendiamkan) merupakan bentuk stonewalling paling umum. Bentuk lainnya adalah saat sedang konflik Anda tidak mau mencari jalan tengah dari permasalahan tersebut (tidak mau kompromi).
Dalam ajaran Islam, kita diingatkan oleh Rasulullah agar tidak marah atau saling mendiamkan lebih dari tiga malam.
Dari Abi Ayub al-Anshariy, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam dimana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam.”(HR. Muslim).
Gottman juga menjelaskan bahwa pasangan dengan lebih banyak sikap negatifnya ketimbang sikap positifnya terhadap pasangan menjadi pasangan yang labil. Sementara pasangan yang lebih banyak sikap positifnya ketimbang sikap negatifnya terhadap pasangan menjadi pasangan yang lebih stabil.
Demikian empat sikap yang dapat menghancurkan hubungan perkawinan.()