Wow! Ada Setengah Juta Lebih Kasus Perceraian di Jawa Barat
Ada setengah juta lebih kasus perceraian di Jawa Barat. Berita ini mungkin akan sangat mengagetkan. Tetapi inilah kenyataan dan fakta yang harus diterima.
Data ini diambil dari hasil rekapitulasi perkara-perkara perceraian yang ada di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Barat kecuali Pengadilan Agama Majalengka dan Tasikmalaya. Karena kedua Pengadilan Agama ini Sistem Informasi Penelusuran Perkaranya sedang tidak bisa diakses.
Setengah juta lebih kasus perceraian atau tepatnya 509.995 kasus terjadi di Jawa Barat pada kurun waktu 2015-2021. Jumlah kasus tersebut tersebar di 24 Kabupaten/Kota dan 5 wilayah yaitu wilayah I sampai V. Data ini gabungan jumlah perkara cerai talak dan cerai gugat yang masuk ke Pengadilan yang ada di Jawa Barat.
Dari sisi lokasi, Kabupaten Indramayu menempati urutan pertama jumlah kasus perceraiannya tertinggi, yaitu berjumlah 52.956 kasus. Dengan rincian 15.515 kasus cerai talak dan 37.441 cerai gugat.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Cimahi sebanyak 39.816 kasus dengan rincian 8.579 kasus cerai talak dan 31.237 kasus cerai gugat.
Sedangkan posisi ketiga ditempati oleh Kota Bandung yaitu 34.707 kasus dengan 8.025 kasus cerai talak dan 26.682 cerai gugat.
Dari sisi wilayah, wilayah IV yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Cimahi, Sumedang, Cianjur, Bandung dan Bandung Barat menempati posisi pertama dengan kasus perceraian tertinggi yaitu 149.812 kasus.
Posisi kedua ditempati wilayah III yang terdiri dari Kota Cirebon, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan dengan 107.564 kasus. Angka ini akan lebih besar jika kasus perceraian dari Kabupaten Majalengka bisa masuk.
Sedangkan posisi ketiga ditempati wilayah II yang terdiri dari Kabupaten Karawang, Subang, Bekasi, Cikarang dan Purwakarta dengan 91.859 kasus. Sedangkan urutan keempat ditempati wilayah I yang terdiri dari Kota Bogor, Depok, Bogor, Sukabumi dan Kota Sukabumi dengan 80.994 kasus perceraian.Sedangkan posisi kelima ditempati wilayah V yang terdiri Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar.
Menariknya, dari keseluruhan kasus perceraian di Jawa Barat itu, angka kasus cerai gugat lebih banyak daripada kasus cerai talak. Artinya inisiatif untuk bercerai atau yang melakukan gugatan cerai lebih banyak dilakukan oleh pihak istri atau perempuan dengan perbandingan 133.133 cerai talak dan 376. 862 cerai gugat.
Demikian kasus perceraian yang terjadi di Jawa Barat. Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Misalnya, apa alasan mereka bercerai. Atau lebih khsusus, mengapa banyak para istri di Jawa Barat menggugat cerai. Perlu ada penelitian lebih lanjut. ***