Aku Hamil, Aku Dikucilkan
Assalamu’alaikum redaksi qobiltu.co
Kenalkan nama saya Melati. Saya tinggal di salah satu daerah di Jawa Barat. Saya bekerja ke luar negeri, Taiwan. Saya ingin minta tolong.
Hidup saya terasa berat sekali. Orang tua, saudara dan orang kampung saya seakan tidak mau menerima keberadaan saya di rumah dan di kampung. Saya stress dan ingin pergi saja. Tapi gak tahu harus pergi kemana. Hidup ini terasa gelap.
Bu, Pak. Ceritanya begini. Saya di Taiwan berpacaran dengan lelaki Indonesia. Ia berasal dari Sumatera. Kami saling cinta. Kami menikah sirri (tidak dicatat di KUA) karena di sana, Taiwan, memang susah. Kami tidak memberi tahu keluarga. Setelah itu, kami bergaul layaknya suami istri.
Kemudian saya hamil. Singkat cerita saya pulang kampung. Saya belum berani menceritakan keadaan saya kepada orang tua dan keluarga. Lambat laun kehamilan saya membesar. Saya sudah tidak bisa mengelak lagi. Akhirnya orang tua dan keluarga mengetahui keadaan saya. Orang tua dan keluarga marah besar dan menuduh saya macam-macam. Saya sedih. Hati saya hancur. Hidup saya gelap dan merasa tidak berarti lagi. Tolong Pak,Bu saya harus bagaimana?.
Melati
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Alhamdulillah sudah
saya baca dan fahami dari curhat Anda, dengan nama Anda Melati. Saya coba untuk
membantu Anda semoga menjadi referensi Anda dalam melangkah ke depan.
Oh ya, untuk mengawali jawaban ini tentu saya juga ikut merasa empati sedalamnya terhadap apa yang Anda alami, sebuah dinamika kehidupan Anda sehingga ada dalam titik nadir yang menyedihkan. Namun demikian, saya sangat yakin jika nanti sudah datang waktunya, ujian itu akan berlalu dan tergantikan dengan kondisi bebas, menang, bahagia dan kesuksesan. Amin….
Selanjutnya untuk mengawali sebuah upaya solusi saya terkonsentrasi awal untuk memastikan keabsyahan pernikahan Anda. Di satu sisi, Anda menyampaikan sebuah nikah siri dengan pemuda asal Sumatera saat bersama di Taiwan. Namun di sisi lain Anda sampaikan bahwa pernikahan itu, orang tua tidak diberitahu, akhirnya sepulang di Indonesia kini semakin problematik hubungan dengan orang tua. Saya menjadi ragu. Rasanya, pernikahan siri yang seharusnya syah, namun jika tanpa ridlo dan kehadiran wali dari keluarga anda maka nikah siri tersebut batal secara hukum. Sebab Rasulullah Saw menyampaikan: la nikaha illa biwaliyyin (tidak ada nikah kecuali ada walinya).
Baiklah. Saat ini beras sudah menjadi bubur, tidak mungkin lagi bubur menjadi beras lagi. Anda realitasnya sudah hamil, dan semakin terjadi problem dalam keluarga.
Dalam peta seperti ini alternatif solusi yang bisa ditawarkan adalah sbb.
Pertama, anda musti terus meyakinkan orang tua bahwa kehamilan itu dengan seorang lelaki asal Sumatera, dengan nikah siri, dst. Walaupun orang tua tidak atau belum percaya, jika benar faktanya tersebut ya sampaikan pada orangtua. Terserah orang tua akan menerima atau menolaknya. Yang penting Anda sampaikan argumentasi dari fakta sebenarnya. Sehingga nanti orang tua juga akan sadar dan memproses langkah selanjutnya.
Kedua, Anda harus terus berkomunikasi dengan lelaki yang telah menyebabkan Anda hamil. Untuk sebuah pertanggungjawaban seorang lelaki atau suami atau ayah dari bayi yang sedang dikandungnya. Silakan dibicarakan, diselesaikan untuk perencanaan hidup dalam satu atap rumah tangga, dan persoalan nafkah, dst. Termasuk kepastian suami atau calon suami Anda untuk pulang ke Indonesia, datang menemui keluarga Anda, dst.
Disamping itu, Anda juga disarankan untuk menghubungi keluarga yang merupakan mertua atau calon mertua Anda yang di Sumatera. Semua harus diproses hingga tuntas. Upaya solusi ini saya sarankan karena sudah menyangkut masa depan hidup berumah tangga. Karena fakta riil anda sampaikan telah menikah siri, kini sedang hamil sehingga solusinya tentu dengan menyelesaikan segala sesuatu dengan suaminya. Ini adalah tawaran solusi dengan suami pernikahan siri yang anda sebutkan.
Selanjutnya, bagaimana seandainya lelaki itu ternyata tidak bertanggung jawab semuanya dan semua sudah bubar jalan. Maka saran untuk Anda sebagai berikut.
Pertama, Anda mesti bertaubat. Memohon kepada Allah untuk sungguh sungguh menyesal (nadam) atas persoalan yang dilakukan, memohon ma’af dan berjanji untuk tidak mengulangi (taubatan nashuha). Semoga Allah mema;afkanya, dan Insya Allah dimaafkan.
Kedua, jalani masa-masa hamil hingga melahirkan dengan penuh ikhlas, ridlo, yang diisi dengan amal sholihah. Jika nanti anak telah lahir maka pelihara dengan sebaik baiknya, karena itu seorang anak manusia yang tidak berdosa. Peliharalah anak itu nanti menjadi anak yang sholeh/sholehah.
Ketiga, setelah persalinan, berjuanglah hidup dengan sungguh sungguh. Seandainya wali Anda tidak bisa mencukupi nafkah Anda, maka bolehlah Anda berjuang untuk menjemput rizki, baik dengan bekerja pada orang lain atau berbisnis mandiri. Yang penting halal. Insya Allah, dengan taubat yang sungguh sungguh, beribadah secara optimal, mencari dunia dengan serius, maka nanti akan mendapatkan solusi kehidupan yang baik, bahagia di dunia hingga akhiratnya. Insya Allah. Wassalamu‘alaikum Wr. Wb.