3 Komponen Penting dalam Relasi Perkawinan
Pada tulisan yang lalu saya menulis tentang empat pilar perkawinan yang perlu diketahui oleh pasangan calon pengantin. Kali ini, saya menulis tiga komponen penting dalam relasi perkawinan. Empat pilar perkawinan tersebut akan sangat mewarnai komponen relasi perkawinan ini.
Menurut modul Bimbingan Pengantin Lembaga Kemaslahatan Nahdlatul Ulama (Bimwin Catin LKKNU) ada tiga komponen penting relasi perkawinan yaitu kedekatan emosi, gairah, dan komitmen. Pertama, kedekatan emosi muncul dalam bentuk rasa kasih sayang, mawaddah dan rahmah, di antara pasangan suami istri. Mereka menjadikan pasangan sebagai belahan jiwa, tempat berbagi kehidupan yang sesungguhnya. Dalam Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21 disebutkan rasa kasih sayang tersebut. “dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Kedua, gairah adalah adanya dorongan untuk mendapatkan kepuasan seksual dari pasangannya, sebagaimana menjadi salah satu tujuan perkawinan yaitu menghalalkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Demikian pentingnya komponen ini, Al-Qur’an banyak menyebutkannya di dalam berbagai ayat, misalnya QS Al-Baqarah ayat 187. “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Ketiga, Komitmen, yaitu bagaimana suami-istri sama-sama memandang ikatan perkawinan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaaqan ghalizha), agar bisa menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga. Kedua pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki. Dalam al-Quran disebutkan pada QS. An-Nisa ayat 21. “bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, Padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat.”
Demikian tiga komponen penting dalam relasi perkawinan. Bagi calon pengantin yuk siapkan tiga komponen tersebut agar perkawinannya memperoleh sakinah. Bagi pengantin yang sudah lama menikah yuk segarkan kembali ketiga komponen tersebut. Wassalam.