Membingkai Keluarga Rasul untuk Ketahanan Keluarga Muslim

Ilustrasi: freepik.com

Secara sosiologis, keluarga adalah satu lembaga sosial dasar dari seluruh lembaga sosial yang berkembang di masyarakat. Ia adalah lembaga terkecil dari sebuah tatanan masyarakat luas. Keluargalah organisasi pusat terpenting dari kehidupan individu karena keluarga memiliki peran yang pertama dalam proses pendidikan dan penanaman nilai-nilai. Jika sebuah generasi sejak awal terbiasa melakukan hal-hal baik berdasarkan pemahaman yang benar dalam keluarganya maka akan terbentuklah sebuah ketahanan yang kuat dalam dirinya pula dalam masyarakat. Ketahanan individu inilah yang nantinya menjadi bekal untuk siap menghadapi setiap tantangan dalam kehidupannya dimanapun dia berada.

Selain sebagai lembaga terkecil dalam masyarakat, dahulu keluarga juga merupakan satu-satunya lembaga pendidikan. Namun fungsi keluarga kini telah mengalami banyak perubahan. Meski secara informal fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan masih tetap ada, namun secara formal fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan telah diambil alih oleh sekolah. Proses pendidikan di sekolah menjadi makin lama (dari Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi) dan pengaruhnya menjadi makin penting.

Keluarga di zaman kekinian hanya sibuk dengan aktivitas mencari nafkah dan hanya menyerahkan urusan pendidikan ke lingkungan non formal dan formal. Padahal hakikat pendidikan terhadap anak merupakan tanggung jawab keluarga. Keluarga harus mampu membimbing dan membina anak agar anak mempunyai konsep pendidikan yang kuat sehingga mampu membentengi anak bersikap dan bertindak dimanapun ia berada. Hal ini hanya mungkin apabila keluarga mempunyai kekuatan dalam mempengaruhi sikap dan tindakan anak-anaknya serta mampu membentengi anak-anaknya untuk melakukan hal-hal yang baik menurut norma yang berlaku dan ajaran Islam. Pengaruh yang kuat terhadap anak dan pembentengan terhadap sikap dan tingkah laku anak sejalan dengan ajaran Islam itulah yang dinamakan ketahanan keluarga.

Jika flashback kepada keluarga Rasulullah, dapat dikatakan keluarga terbaik di dunia sepanjang sejarah ini adalah keluarga Rasulullah SAW. Hanya Rasulullah lah yang mengalami ragam cara berkeluarga, sebagai perjaka yang menerima pinangan seorang perempuan pengusaha hebat, beristri satu, menduda maupun sampai saat beristri lebih dari satu.

Berkeluarga ketika ia menetap di Mekkah dengan segala macam konfliknya hingga berkeluarga di Madinah, sebuah kota dengan tatanan peradaban yang rapi. Cara Rasulullah SAW berkeluarga merupakan suri tauladan bagi siapa pun yang ingin rumah tangganya bagaikan kepingan surga. Hal ini dapat disandarkan kepada sebuah hadits  “khairukum khairukum liahlikum, ana khairun liahly” (sebaik-baiknya kalian yang paling baik terhadap keluarganya, saya (paling) baik terhadap keluarga saya).

Jelang pernikahannya, Rasulullah yang berusia lebih muda 15 tahun dari Siti Khadijah berbesar hati dan menerima dengan lapang dada pernikahannya. Pembagian tugas sebagai seorang kepala rumah tangga, pencari nafkah tidak pernah berkonflik dengan sosok Khadijah yang lebih tua, lebih kaya dan lebih berpengalaman dalam hal bisnis dan rumah tangga.

Jika ingin diilustrasikan ke zaman kekinian, Nabi Muhammad muda sungguh sosok yang sangat pengalah. Tak segan ia juga berbagi tugas rumah tangga dengan Khadijah. Selama 25 tahun berumah tangga dengan Khadijah Rasulullah SAW pun menjalaninya dengan kehidupan monogami dan dikaruniai 7 putera-puteri. Masing-masing: Qasim, Abdullah, Ibrahim, Zainab, Ruqayah, Umi Kulsum, dan Fatimah. Tak pernah nampak gonjang-ganjing perselisihan dalam rumah tangga mereka selama itu. Bahkan Nabi tak pernah bisa membuka hati kepada perempuan lain selama 5 tahun setelah Khadijah wafat. Masa duda selama 5 tahun dihabiskannya dengan putri-putrinya. Justru Nabi menikah lagi karena di’comblangi’ oleh Khawlah yang tak tega melihat Rasulullah begitu repot dan selalu sedih mengenang Khadijah sedangkan ia harus tetap berdakwah. Pada saat itu Khawlah menawarkan pilihan kepada Nabi yaitu Aisyah atau Saudah. Aisyah seorang gadis putri Sahabatnya sendiri sedangkan Saudah binti Zam’ah adalah janda yang ditinggal wafat suaminya karena sakit.

Rasulullah SAW menjalani hidup sebagai seorang duda selama 5 tahun lamanya. Khadijah ternyata memiliki kesan yang sangat mendalam dalam perjalanan hidup Rasulullah SAW, baik sebagai istri maupun ibu dari putra-putrinya. Namun akhirnya Rasulullah menerima tawaran Khawlah dengan me menikahi Saudah dan Aisyah. Meski menikahi Aisyah pada usia belia, Nabi baru serumah dengan Aisyah 3 thn setelah ia menikahinya. Sedangkan dengan Saudah, setelah menikahinya Saudah pun langsung bersama Nabi dan mengurus putri putrinya.

Setelah pernikahan dengan Aisyah lah, Rasulullah SAW kemudian menjalani kehidupan poligami seperti kebanyakan laki-laki arab pada umumnya saat itu. Nabi menikahi Hafshah pada tiga hijriyah, Umi Salamah pada empat hijriyah, Juwairiyah dan Zainab pada lima hijriyah, Umi Habibah, Maimunah, Shofiah pada tujuh hijriyah.

Jadi, perjalanan kehidupan keluarga Rasulullah SAW sangat lengkap, barang tentu dibalik peristiwa tersebut, ada hikmah yang sangat besar. Bahwasannya, Rasulullah SAW adalah suri tauladan bagi siapa pun, yang memiliki akhlaq yang maha agung. Para perjaka, para suami yang monogami maupun yang poligami, para duda, tetap menemukan sosok tauladan dalam diri Rasulullah SAW.

Sungguh kehidupan pernikahan Rasulullah menjadi potret yang penting dilihat untuk kita bisa sama sama refleksi bagaimanakah kita sebagai umatnya mengikuti sunnahnya dalam berkeluarga. Tidak hanya itu Rasulullahpun menjadi teladan bahwa dalam keluarga tidak ada aturan kaku bahwa istri- istrinya melalukan tugas rumah tangga sedang ia cukup sebagai tokoh publik.

Hal ini dapat dibaca dari hadist Riwat Ahmad dan Tirmidzi ketika suatu saat Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah ditanya: “Apakah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam rumah?” Ia radhiyallahu ‘anha menjawab: “Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang manusia biasa. Beliau menambal pakaian sendiri, memerah susu dan melayani diri beliau sendiri.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). 

Melihat Hadits di atas, menjadi renungan bagi suami-istri dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, salah satu hal yang sering menjadi sumber konflik adalah pekerjaan rumah tangga, karena Nabi ternyata turut mengerjakan dan membantu pekerjaan rumah tangga. Seorang hamba Allah yang terpilih tidaklah segan mengerjakan hal itu semua.

Hal ini menjadi penting juga ketika ternyata di Indonesia ini indeks kesejahteraan rakyat Indonesia menurun lantaran ketahanan rumah tangga Indonesia yang semakin rapuh. Disebutkan dalam statistik bahwa sekitar 40 pasangan setiap jam di Indonesia bercerai. Angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun dan mirisnya Indonesia adalah negara yang memiliki angka perceraian tertinggi di Asia Pasifik padahal kita mayoritas muslim. Tak dapat dibayangkan bahwa faktanya sekitar 340 ribu pasangan yang bercerai di Indonesia setiap tahunnya (Kemensos, 2016).

Keberadaan data yang semakin meyakinkan perlunya revitalisasi pandangan dari sebuah pernikahan agar keluarga Indonesia tidak mudah kawin cerai. Revitalisasi fungsi keluarga yang islami, yang dapat mengambil contoh dari keluarga Nabi Muhammad yang mampu mencakup sisi-sisi keagamaannya, sosial, ekonomi, kasih sayang, perlindungan, pelestarian lingkungan, kasih, maupun fungsi reproduksi. Hal ini bisa menjadi referensi ringan untuk sebuah contoh ketahanan keluarga tanpa utopia. Semoga!

Daan Dini
Latest posts by Daan Dini (see all)
0 0 votes
Article Rating
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Daan Dini

Mantan redaktur pelaksana Swara Rahima, founder Aminhayati Educares dan dosen di STAI Haji Agus Salim.

dini khairunida
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x